Pemprov Sumsel Terima Alokasi Dana Bagi Hasil Sawit Rp51,2 Miliar
KEBUN: Perkebunan sawit di Sumsel. Foto: dok/ist.--
REL, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) meraih alokasi dana bagi hasil (DBH) sawit senilai Rp 51,2 miliar.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, alokasi ini berdasarkan persentase pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas sawit, minyak sawit mentah, dan produk turunannya.
Rizwan menjelaskan bahwa penentuan jenis DBH sawit ini bertujuan mengurangi ketimpangan fiskal dan dampak negatif eksternalitas dari sektor perkebunan sawit.
"DBH Sawit dibagikan dengan proporsi 20 persen untuk provinsi, 60 persen untuk kabupaten/kota penghasil, dan 20 persen untuk kabupaten/kota berbatasan langsung dengan penghasil," katanya.
BACA JUGA:Diharapkan Maksimal dalam Menurunkan Angka Stunting
Sebanyak 80 persen dari DBH sawit direncanakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, termasuk peningkatan struktur dan rehabilitasi jembatan.
Sementara 20 persen sisanya akan dialokasikan untuk kegiatan lain, seperti pendataan perkebunan sawit, penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, dan pembinaan untuk sertifikasi ISPO Perkebunan.
Rizwan menambahkan bahwa 20 persen tersebut juga akan digunakan untuk rehabilitasi hutan dan jalan, serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial.
Hal ini mencerminkan komitmen Pemprov Sumsel dalam memberdayakan sektor sawit secara berkelanjutan dan menjaga kesejahteraan masyarakatnya. (*)