Curanmor di Jambi Pelaku Ditangkap Polres Empat Lawang

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Empat Lawang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah Tebo, Kota Jambi. Foto : Andika/REL--

/// Diduga Juga Membawa Istri Orang

REL, Empat Lawang - Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Empat Lawang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah Tebo, Kota Jambi, pada 17 Januari 2024 lalu.

Tersangka akhirnya diamankan di daerah Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (30/1/2025) siang setelah dilakukan pengejaran intensif.

Menurut Kanit Pidum Polres Empat Lawang, Ipda Adin Riyanto, penangkapan ini berawal dari informasi bahwa tersangka menggunakan mobil truk dari Jambi menuju Lahat.

BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Digelar 6 Februari, Tito Karnavian Pastikan Jadwal Diundur

Berdasarkan koordinasi antara Kanit Reskrim se-Sumatera Selatan, diketahui ada kendaraan mencurigakan yang kemungkinan digunakan oleh pelaku curanmor. 

“Begitu mendapatkan informasi, kami langsung bergerak dan melakukan pengejaran. Tersangka akhirnya berhasil diamankan di Talang Gunung,” ujar Ipda Adin Riyanto.

Selain diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor, tersangka juga disebut membawa seorang perempuan yang diketahui sebagai istri orang lain.

BACA JUGA:Razia Gabungan, Temukan Sajam dan Berikan 15 Sanksi

Saat hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan kepada pihak berwajib. Namun, petugas berhasil mengendalikannya dan langsung membawanya untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Polsek Tebo, Jambi, untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan