Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA: Peluang Kerja dengan Gaji Menjanjikan
Doc/Foto/Ist--
REL,BACAKORAN.CO - Gaji PPPK Paruh Waktu untuk lulusan SMA kini menjadi perhatian utama bagi para pencari kerja di Indonesia.
Kebijakan pemerintah terkait skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menawarkan peluang baru bagi para lulusan SMA untuk bekerja di sektor pemerintahan.
Bagi yang tertarik, berikut adalah informasi terkait gaji dan keuntungan menjadi PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk ASN dan PPPK Muba: Gaji dan TPP Cair Senin Depan
Gaji PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di masing-masing daerah.
Gaji yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu bervariasi, mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp5.610.000 per bulan, tergantung pada tanggung jawab dan jenis pekerjaan.
Besaran gaji ini umumnya setara dengan gaji terakhir yang diterima tenaga honorer sebelumnya.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama
Dasar Hukum PPPK Paruh Waktu
Penerapan skema PPPK Paruh Waktu diatur oleh beberapa regulasi, antara lain:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur status dan hak-hak pegawai non-ASN yang beralih menjadi PPPK.
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatur pengupahan, termasuk bagi pekerja paruh waktu seperti PPPK.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah.