Anak Dipukul Tetangga, IRT Lapor Polisi

Ibu rumah tangga yakni Shinta (37), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Foto : ist--

REL, Palembang – Seorang ibu rumah tangga yakni Shinta (37), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum’at (2/2/2024).

Kedatangan Shinta untuk melaporkan tetangganya berinisial UP yang diduga telah memukul anaknya AD (12) hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Shinta menceritakan peristiwa itu terjadi di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Jum’at (2/2) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Bermula ketika korban di lokasi kejadian terlibat cekcok dengan keponakan terlapor. Lalu, UP yang emosi langsung memukuli AD secara berulang kali hingga mengalami luka di leher dan muka.

BACA JUGA:IRT Ditipu Agen, Rp164 Juta Melayang Sembako Tak Datang

BACA JUGA:Mahasiswi Asal Lahat Meninggal Dunia Akibat Dibegal

“Anak saya sedang main di lokasi, terus berkelahi. Lalu, terlapor memanggil dan langsung memukul. Tidak tahu permasalahannya, mungkin anak kecil adi keponalan dia,” katanya.

Dia berharap dengan laporan yang dibuat di Polrestabes Palembang, aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan menangkap pelakunya. 

Kini laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/284/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan ditindaklanjuti oleh Uni Perlindungan Perempuan dan Anak. (pad)

Tag
Share