Siapkan Langkah Strategis Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam tengah membahas pelaksanaan teknis Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Foto : ist--
REL, Pagaralam - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam tengah membahas pelaksanaan teknis Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Pembahasan ini dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) guna menyesuaikan kebijakan penghematan belanja daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pagaralam, Ade Kurniawan.
Ade mengatakan, pemerintah pusat tidak lagi menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) Khusus untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Panen Raya Jagung Pakan
“Pelaksanaan Inpres ini sedang dibahas secara teknis di TAPD yang diketuai oleh Pj Sekda. Untuk detail jumlah anggaran yang dipangkas, silakan langsung mengonfirmasi kepada Sekda,” ujar Ade.
Sementara itu, upaya redaksi untuk mengonfirmasi kebijakan ini kepada Pj Sekda Kota Pagaralam, Dahnial Nasution melalui telepon belum mendapat respons.
Di sisi lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam, Jenni Sandyah mengungkapkan pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan TAPD Pemkot Pagaralam pada Ahad (9/2), guna membahas pemangkasan anggaran sesuai Inpres tersebut.
“Hari Ahad nanti kami dan TAPD akan membahas aspek teknis pemangkasan anggaran Dinas PUTR sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan yang telah kami terima,” kata Jenni.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Pangkal Pinang, Bangka untuk Penginapan Nyaman
Menurutnya, salahsatu anggaran yang dipangkas pada Dinas PUTR yang dipangkas mencapai Rp52 miliar, yang berasal dari dana pusat.
“Sepengetahuan saya, dana yang dipangkas sekitar Rp52 miliar, namun detail pastinya akan dibahas pada hari Ahad nanti,” tambahnya.
Terkait kebijakan pemangkasan anggaran untuk kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, Jenni menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Untuk kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” tutupnya. (rer).