Lapas Empat Lawang Gelar Razia Serentak

Dalam rangka mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Lapas Empat Lawang menggelar Razia di Kamar Blok Hunian Warga Binaan. Foto : Andika/REL--
REL, Empat Lawang - Dalam rangka mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya pada poin Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Modus Penipuan pada Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang melaksanakan razia serentak di kamar blok hunian warga binaan, Senin (27/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah peredaran barang terlarang.
Razia dilakukan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, sejalan dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Dalam pelaksanaannya, seluruh jajaran petugas Lapas Empat Lawang terlibat aktif.
BACA JUGA:Kepsek dan Bendahara Ikuti Sosialisasi ARKAS
Mereka memeriksa setiap kamar hunian dengan teliti, menyisir berbagai sudut untuk memastikan tidak ada barang yang dapat mengganggu keamanan, seperti senjata tajam, narkotika, atau alat komunikasi ilegal.
Kepala Lapas Empat Lawang, Lamarta Surbakti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman dan tertib.
“Razia ini tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, sehingga suasana di dalam lapas tetap kondusif bagi warga binaan yang menjalankan ibadah,” ujarnya.
BACA JUGA:Jadwal PSU Tunggu Keputusan Resmi KPU RI
Ia menambahkan, dengan kegiatan razia serentak ini, diharapkan Lapas Empat Lawang dapat menjadi tempat pembinaan yang lebih baik serta mendukung program pemasyarakatan yang lebih humanis dan profesional sesuai dengan semangat Guard and Guide dalam 13 Program Akselerasi Kemenimipas. (dik)