Dua Negara Dilarang Tampil di Piala Dunia 2026

Logo Piala Dunia 2026 (dok/ist)--

REL, Jakarta – Piala Dunia 2026 akan mencatat sejarah sebagai edisi pertama yang melibatkan 48 tim peserta, naik dari jumlah sebelumnya yang hanya 32 tim.

Turnamen bergengsi ini akan digelar di tiga negara besar Amerika Utara: Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Format baru ini membagi tim menjadi 16 grup berisi tiga negara, dengan dua tim teratas dari masing-masing grup lolos ke babak gugur. 

Meski sempat menuai kritik, format ini dinilai membuka peluang lebih besar bagi negara-negara yang sebelumnya kesulitan lolos ke putaran final.

BACA JUGA:Barcelona Tak Takut Real Madrid

Namun di balik perluasan ini, ada catatan pahit, dua negara dipastikan tidak akan ambil bagian karena sanksi dari FIFA.

Federasi Sepak Bola Rusia masih menjalani sanksi FIFA akibat invasi ke Ukraina pada Februari 2022. 

Alhasil, Rusia tidak diizinkan mengikuti turnamen resmi FIFA, termasuk Piala Dunia.

Alih-alih bertanding di kualifikasi, Rusia hanya bermain di laga persahabatan melawan negara-negara di luar Eropa. 

Dalam jeda internasional terbaru, mereka tercatat melawan Zambia dan Grenada.

BACA JUGA:Besiktas Tersingkir dari Piala Turki

Presiden FIFA, Gianni Infantino, belum memberikan sinyal kapan sanksi terhadap Rusia akan dicabut.

Nasib kurang lebih sama dialami Kamerun. Bukan karena perang, tetapi karena "intervensi pihak ketiga" dalam tubuh federasi sepak bola mereka, FECAFOOT.

FIFA pun menjatuhkan suspensi terhadap badan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan