Warga Ringkus Pelaku Curas Rampas Kalung Emas

CURAS: Tersangka M (33) pelaku perampasan paksa kalung emas milik seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Tanjung Rancing, Kayuagung OKI yang diringkus petugas opsnal Satreskrim Polres OKI.--

REL, Kayuagung - Dua orang kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mencoba merampas paksa kalung milik salah seorang warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diringkus polisi.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum oleh penyidik Satreskrim Polres OKI tersebut masing-masing berinisial A (33) dan M (33) diringkus di waktu dan tempat yang berbeda. 

Tersangka A terlebih dulu berhasil diringkus warga yang memergoki aksinya mencoba merampas paksa kalung emas milik seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YS (42), warga Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung, OKI pada Kamis (3/4) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. 

BACA JUGA:Tabrakan Maut di Jalinsum, Nyawa Siswi SD Melayang

Sedangkan, tersangka M berhasil diringkus oleh petugas gabungan Polres OKI kemarin (4/4) siang sekitar pukul 11.15 WIB dan dari tangan tersangka M petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu buah kalung emas perhiasan dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dipergunakan saat beraksi.

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, tindak curas ini bermula sewaktu korban yang baru saja usai bersilaturahmi Lebaran di rumah salah seorang kerabatnya dan saat hendak masuk ke dalam mobil datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih.

Salah seorang tersangka yakni M turun dan langsung merampas paksa kalung emas yang tengah dipakai korban yang sontak membuat korban berteriak minta tolong. Teriakan korban didengar warga sekitar. Kedua tersangka coba kabur dengan menggunakan sepeda motor. Nahas dialami tersangka A yang baru saja hendak naik sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka M dia keburu dipegangi oleh anak korban YS hingga terjatuh dari atas motor, mengetahui rekannya terjatuh tersangka M langsung tancap gas dan berhasil kabur.

BACA JUGA:Dua Rumah Kayu Hangus Terbakar di Sungai Keruh

Sementara itu, tersangka A yang terjatuh dari sepeda motor langsung menjadi bulan-bulanan warga yang menghakiminya sebelum akhirnya diserahkan ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKI yang tiba di lokasi.

Petugas opsnal Satreskrim Polres OKI yang melakukan penyelidikan untuk memburu tersangka M menemukan petunjuk keberadaan tersangka di rumahnya Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayuagung langsung bergerak melakukan penyelidikan. 

Benar saja, saat disergap di dalam rumahnya siang kemarin (4/4) petugas mendapati tersangka M tengah berada di dalam rumahnya. 

BACA JUGA:Halal Bihalal dengan Pengendara Becak dan Pedagang Asongan

Tak ingin buruannya kabur petugas gabungan langsung menyergap tersangka M yang tak melakukan perlawanan saat ditangkap, setelahnya petugas berhasil mengamankan BB satu buah kalung emas milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang dipergunakan saat melakukan aksi kejahatan tersebut.

Kapolres OKI AKBP EKo Rubiyanto Sik SH MH saat dikonfirmasi terkait penangkapan kedua tersangka curas ini membenarkan. Dia pun mengapresiasi peran serta dari masyarakat yang ikut membantu meringkus tersangka dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan