Dorong Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa serta Produk Lokal

WORKSHOP: Dukung Perpres No 46 Tahun 2025, pemerintah daerah di seluruh Indonesia diundang untuk mengikuti Workshop Procurement ”Peluang Baru Pemerintah Daerah dalam Pengadaan Barang dan Jasa”. Foto : ist--

REL, Lahat - Mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang mulai berlaku pada 30 April 2025, pemerintah daerah di seluruh Indonesia diundang untuk mengikuti Workshop Procurement dengan tema “Peluang Baru Pemerintah Daerah dalam Pengadaan Barang dan Jasa.” Acara digelar di Hall 5 Indonesia Convention sebagai bagian dari Apkasi Otonomi Expo 2025.

Workshop ini bertujuan untuk mendorong dialog dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha lokal, serta pemangku kepentingan terkait agar pengadaan barang dan jasa di daerah dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan. 

Sekda Lahat Chandra SH didampingi Kepala Bapeda Lahat Feriyansyah ST, mengungkapkan, melalui workshop ini peserta mengetahui bahwa Perpres terbaru ini membawa sejumlah perubahan penting, seperti percepatan proses pengadaan melalui digitalisasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pengaturan khusus untuk pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa dan institusi lainnya. Contohnya, sebelumnya penunjukan langsung pengadaan konstruksi dengan nilai di bawah Rp 200 juta. Kini 400 juta bisa dapat dilakukan dengan proses lebih cepat dibandingkan aturan sebelumnya.

BACA JUGA:Tusuk Anggota Polisi, Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati

"Beberapa OPD di Pemerintah Kabupaten Lahat menjadi salah satu daerah yang siap mengimplementasikan regulasi ini. Namun memang saat ini masih menunggu peraturan turunan dan petunjuk teknis pendukung pengadaan sesuai Perpres terbaru tersebut," ungkapnya. 

Adannya workhshop ini, para kepala OPD Pemkab Lahat memahami regulasi terbaru sebagai pedoman pengadaan barang dan jasa di tahun 2026. Meningkatkan efisiensi proses pengadaan dengan digitalisasi dan prosedur yang dipercepat. Mengoptimalkan penggunaan produk lokal guna mendukung perekonomian daerah. Mendorong kolaborasi dan jaringan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha lokal. Mendukung pelaksanaan program prioritas nasional seperti Asta Cipta. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan

"Workshop Procurement dalam Appkasi Otonomi Expo 2025 ini menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, serta mengakselerasi proses pengadaan barang dan jasa demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik," sampainya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan