Polisi Amankan Pelaku Kasus Pembunuhan Tewaskan Warga Desa Gajah Mati

Polsek Sungai Keruh mengamankan pelaku Pembunuhan Tewaskan Warga Desa Gajah Mati. Foto : dokumen Polisi.--
REL, Sekayu - Kasus pembunuhan yang menewaskan korban bernama Arbi yang terjadi di Dusun VII, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Minggu (20/4) yang lalu akhirnya diungkap pihak kepolisian.
Ternyata, pembunuhan itu dipicu karena dendam asmara yang dilakukan oleh pelaku bernama Mito Ardodi (28) warga Desa Bangkit Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba.
Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedy Kurniawan mengungkapkan bahwa, setelah mengetahui informasi keberadaan pelaku, kami memerintahkan Unit Reskrim Tekab73 yang dipimpin oleh IPDA Rolly Setiawan, S.H. Untuk mengamankan pelaku pembunuhan bernama Mito Ardodi (28). Pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Musi Rawas pada, Jumat (16/5) sekitar pukul 17:00 WIB.
BACA JUGA:Puluhan Paket Shabu Gagal Beredar Dari Tangan Resedivis
"Motif Mito Ardodi (pelaku) melakukan pembunuhan ke Arbi (korban) karena dendam asmara, " ungkap Dedy kepada awak media, Senin (19/5).
Sambung Dedy, dari pengakuan pelaku sendiri. Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku mengetahui jika korban sedang menjalin asmara dengan isterinya. Tidak terima, pelaku langsung menemui korban pada, Minggu (20/4) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Gaja Mati, Kecamatan Sungai Keruh.
"Saat berada Di TKP. Keduanya bertemu dan terjadi cek-cok mulut. Lalu, pelaku menusuk tubuh korban berulang kali dengan mengunakan pisau. Hingga akhirnya, korban meninggal dunia ditempat, " sebutnya.
Ditegaskan Dedy bahwa, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di rutan Mapolsek Sungai Keruh.
BACA JUGA:Ini Nokia X700 Pro 2025, Smartphone Rasa iPhone dengan Kamera 200MP, Harga Cuma Rp3 Jutaan!
"Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 340 kuhpidana subsider pasal 338 kuhpidana subsider pasal 354 ayat 2 kuhpidana, " tutupnya. (egy)