Polres Banyuasin Ungkap Kasus Senpi dan Sabu Sepanjang Juni 2025

Para tersangka saat dihadirkan dalam press release di Polres Banyuasin. Foto : ist--
Satresnarkoba (1 bulan terakhir) mengungkap 15 kasus narkotika dengan 16 tersangka (termasuk 1 perempuan). Barang bukti yang disita sabu-sabu 69,53 gram (bruto) dan 59 butir ekstasi.
"Ini merupakan komitmen Polres Banyuasin memberantas dan memutus peredaran narkotika. Jika dikalkulasi, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 280.000 jiwa dari bahaya narkoba," tegas Ruri.
Ruri meminta kepada media dan masyarakat agar kiranya memberikan informasi jika mengetahui ada indikasi pengedar atau pemakai narkoba di wilayah masing-masing.
"Kami mohon informasi dari rekan-rekan media dan masyarakat jika ada indikasi pengedar atau pemakai narkoba agar memberi tahu kepada kami," pinta Ruri.
Diakhir sambutannya, Ruri menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga situasi Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Banyuasin.
"Kami berkomitmen penuh agar Banyuasin tetap aman, nyaman, sejuk, dan kondusif bagi seluruh warganya," kata Ruri. (*)