Beras Gratis Bakal Diserahkan ke 35.380 KK di Muba

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr Apriyadi MSi. Foto : ist--
REL, Sekayu - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bekerja sama dengan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel-Babel) akan mendistribusikan bantuan pangan berupa beras gratis kepada 35.380 keluarga penerima manfaat di tahun 2025.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyaluran Bantuan Pangan yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah.
Setiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras setiap bulan selama dua bulan, dengan total alokasi mencapai 707,6 ton.
Rencana penyaluran bantuan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (15/7), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr Apriyadi MSi, bersama jajaran dari Perum Bulog Sumsel-Babel.
BACA JUGA:Pemkab Muba Luncurkan Aplikasi SKM Terpadu
"Penyaluran akan dilakukan dalam waktu dekat dan ditargetkan rampung paling lambat 31 Juli 2025. Data penerima kami sesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran tepat sasaran," ujar Tri Novianti, Manager Operasional dan Pelayanan Perum Bulog.
Tri juga menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian mekanisme penyaluran pada tahun ini. Pengiriman beras akan langsung dilakukan oleh transporter ke titik-titik pembagian di desa-desa dengan melibatkan petugas kecamatan dan perangkat desa.
Penerima bantuan wajib hadir secara langsung serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas, dan tidak diperkenankan diwakilkan.
Sekda Apriyadi menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program ini agar distribusi dapat berlangsung secara tertib dan efisien.
BACA JUGA:Kelurahan Tumbak Ulas Gencarkan Imbauan 3M Plus
"Kami menginginkan ada jadwal distribusi yang rinci dan sistematis. Wilayah-wilayah yang sulit dijangkau harus diprioritaskan lebih dahulu agar tidak tertunda,” tegas Apriyadi.
Data DTSEN mencatat Kecamatan Sekayu sebagai wilayah dengan jumlah penerima terbanyak sebanyak 6.566 keluarga, disusul Kecamatan Lais sebanyak 4.680 keluarga, dan Kecamatan Sungai Lilin sebanyak 2.621 keluarga.
Jumlah penerima di tahun ini berkurang sebanyak 2.899 keluarga dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan penyesuaian data sosial ekonomi yang dilakukan secara nasional. (*)