20 Tugas Tambahan Guru yang Diakui Setara Jam Tatap Muka, Cek Daftarnya!

20 Tugas Tambahan Guru yang Diakui Setara Jam Tatap Muka, Cek Daftarnya!-ist/net-

Pengurus Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama

Koordinator Pengelolaan Kinerja Guru

Koordinator Pembelajaran Berbasis Projek

Koordinator Pembelajaran Pendidikan Inklusi

Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan/Satgas Perlindungan GTK

Pengurus Kepanitiaan Acara di Satuan Pendidikan

Pengurus Organisasi Bidang Pendidikan

Tutor pada Pendidikan Kesetaraan

Instruktur/Narasumber/Fasilitator Program Nasional

Peserta Program Pengembangan Kompetensi Tingkat Nasional

Peserta Program Kompetensi Terstruktur dari Lembaga Pelatihan atau Komunitas

Koordinator KKG/MGMP tingkat Provinsi/Kabupaten/Gugus

Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Non Politik

Pengurus Lembaga Organisasi Pemerintahan Nonstruktural

Setiap tugas ini memiliki durasi, tanggung jawab, serta nilai ekuivalensi berbeda, namun tetap diperhitungkan sebagai bagian dari jam kerja produktif guru. Misalnya, menjadi wali kelas selama satu tahun ajaran akan diakui setara dua jam tatap muka setiap minggunya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan