Bukan Hanya Nilai Ambang Batas, Ini Faktor Penentu Lolos SKD Sekolah Kedinasan 2025

Bukan Hanya Nilai Ambang Batas, Ini Faktor Penentu Lolos SKD Sekolah Kedinasan 2025-ist/net-
Rel, Jakarta – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2025 resmi berlangsung sejak 11 hingga 26 Agustus 2025.
Tahap ini menjadi gerbang awal yang sangat menentukan apakah peserta bisa melaju ke tahap seleksi berikutnya.
Banyak yang beranggapan bahwa cukup mencapai Nilai Ambang Batas (passing grade) untuk lolos.
Padahal, ada satu faktor krusial lain yang justru menjadi penentu utama kelulusan: peringkat peserta dalam kuota tiga kali jumlah formasi yang disetujui Menteri PANRB.
Artinya, meski nilai SKD sudah memenuhi ambang batas, jika tidak masuk peringkat teratas sesuai kuota, peserta tetap tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya.
BACA JUGA:Joncik Muhammad Hadiri Milad ke-3 Daarul Mahabbah, Dukungan Penuh Pendidikan Berbasis Pesantren
BACA JUGA:Advan Pixwar Bikin Kaget: Ryzen 7, RAM 16 GB, SSD 512 GB di Harga Murah
Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2025
Berdasarkan KepmenPANRB No 208 Tahun 2025, nilai minimal yang harus dicapai adalah:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 156
Untuk peserta afirmasi dari wilayah tertentu:
Nilai kumulatif minimal: 281