Kejari OKI Gagalkan Aksi Penyamaran Jaksa, Bupati Apresiasi Langkah Tegas

Pelaku penyamaran saat berhasil di amankan. Foto : ist--
BACA JUGA:Harga iPhone 14 Plus 512GB Resmi Terjun Bebas, Ini 3 Keunggulan yang Masih Bikin Worth It!
Ternyata Seorang PNS, Bukan Jaksa
Dari hasil pemeriksaan di Kejati Sumsel, diketahui bahwa BA bukanlah seorang jaksa, melainkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/d.
Barang bukti yang disita dari tangan BA 1 unit telepon genggam, 1 KTP, 1 kartu pegawai, 1 KTA, 1 name tag, 1 stel pakaian dinas Kejaksaan (Gamjak) Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)