Berikan Dampak Positif bagi Kemajuan Pagaralam
Pj Sekda Pimpin Rapat Tindaklanjut Permohonan Hibah Tanah. Foto : Reri/REL--
REL, Pagaralam – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pagaralam, Rano Fahlesi SE MSi memimpin rapat tindaklanjut terkait permohonan hibah tanah oleh Polres Pagaralam dan pembahasan penjualan barang milik negara/daerah, khususnya kendaraan perorangan Dinas.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah III, bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah diperlukan dalam proses hibah tanah dan penjualan barang tersebut.
Dalam rapat tersebut Pj Sekda, Rano Fahlesi menyatakan bahwa pemerintah kota Pagaralam memberikan dukungan penuh terhadap percepatan proses hibah tanah untuk Polres Pagaralam.
Tanah yang dihibahkan tersebut akan digunakan untuk pembangunan sentra pelayanan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), yang diyakini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Gaharu SE Siap Jajal Eksekutif
BACA JUGA:Polsek Pendopo Patroli di Seputaran Pertokoan
Selain itu Pemerintah Kota Pagaralam juga mendukung penjualan barang milik Negara, berupa kendaraan dinas perorangan.
Proses penjualan tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam PP Nomor 20 Tahun 2022 dan peraturan lain yang berlaku.
Pj Sekda juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan proses penjualan tersebut.
“Kami sangat mendukung percepatan proses hibah tanah pada Polres Pagaralam yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi kota Pagaralam. Selain itu kami juga mendukung penjualan barang milik negara berupa kendaraan dinas perorangan yang akan diproses dengan berkoordinasi pada pihak terkait dan disesuaikan dengan ketentuan yang telah berlaku,” ungkap Pj Sekda.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Sekda, Asisten, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kabag Hukum, dan Kabag Tapem.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dalam mendukung proses hibah tanah dan penjualan barang milik negara tersebut untuk kemajuan Kota Pagaralam. (rer)