PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN, tetapi Kontrak Tetap Ditentukan Evaluasi Tahunan: Ini Penjelasan Lengkapnya

Net/Foto/Ist.--

pengakuan formal sebagai ASN,

gaji lebih stabil,

perlindungan hukum,

dan status administratif yang lebih kuat.

Namun, kontrak yang hanya berlaku setahun tetap menimbulkan ketidakpastian bagi masa depan mereka. Situasi ini dapat memicu:

Ketidakstabilan finansial

Kecemasan dalam bekerja

Adaptasi berkelanjutan untuk mempertahankan performa

Risiko tidak diperpanjang meski telah mengabdi lama

Skema ini memberikan kesempatan, tetapi juga membawa risiko yang harus dipahami tenaga honorer.

BACA JUGA:Cara Daftar KIP SD 2025: Panduan Lengkap Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar untuk Siswa Sekolah Dasar

BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah yang Paling Cepat Dapat Kerja, Prospek Cerah dan Gaji Menggiurkan

Status ASN bagi PPPK Paruh Waktu bukan jaminan karier jangka panjang. Kontrak hanya berlaku satu tahun dan keberlanjutan sepenuhnya ditentukan oleh evaluasi kinerja.

Kebijakan ini dirancang sebagai solusi fleksibel pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis—tanpa menambah beban jangka panjang seperti rekrutmen PNS.

Namun, pegawai yang menempuh jalur ini harus menjaga performa secara konsisten agar kontraknya dapat diperpanjang. PPPK Paruh Waktu adalah jalur kerja ASN, tetapi bukan jalur menuju status ASN permanen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan