PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN, tetapi Kontrak Tetap Ditentukan Evaluasi Tahunan: Ini Penjelasan Lengkapnya
Net/Foto/Ist.--
Kualitas output kerja
Kepatuhan terhadap aturan ASN
Kemampuan menjalankan beban kerja secara konsisten
Integritas dan rekam administrasi Jika tidak memenuhi standar, kontrak dapat dihentikan. Pegawai berkinerja baik berpotensi diperpanjang untuk tahun berikutnya.
Skema ini membuat PPPK Paruh Waktu berada dalam posisi kompetitif: karier mereka benar-benar ditentukan dari performa tiap tahun.
BACA JUGA:DPR Minta Penghapusan Status Guru Honorer Jadi Momentum Revolusi Kesejahteraan Guru
Beda Mendasar dengan PPPK Penuh Waktu
Perbedaan paling besar antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu terletak pada stabilitas kedudukan dan durasi kontrak.
PPPK Penuh Waktu
Memiliki masa kontrak lebih panjang, proses evaluasi lebih terstruktur, serta berada pada posisi ASN yang jauh lebih stabil.
PPPK Paruh Waktu
Kontrak 1 tahun, tidak berada pada jalur karier jangka panjang, dan sangat bergantung pada evaluasi tahunan.
Dengan demikian, meskipun sama-sama menyandang status ASN, kelas kedudukan PPPK Paruh Waktu jelas berbeda dengan PPPK reguler maupun PNS.
Keuntungan Ada, tetapi Ketidakpastian Mengiringi
Bagi tenaga honorer, status ASN melalui skema PPPK Paruh Waktu tetap memberikan sejumlah keuntungan, seperti: