Luncurkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan
SANTUN: Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris melalui program Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan. Foto: dok/ist--
REL, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) telah menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada para pekerja rentan di wilayah tersebut. Melalui program Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak Se-Sumsel (GPPRSS), yang diinisiasi oleh Penjabat Gubernur Provinsi Sumsel Agus Fatoni, langkah konkret telah diambil untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan seperti petani, nelayan, peternak, dan pedagang kaki lima.
Salah satu aspek penting dari program ini adalah pemberian santunan jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kunjungan silaturahmi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, dan jajaran ke Griya Agung, Agus Fatoni menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat program ini.
Fatoni menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja rentan, sehingga mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang tanpa harus khawatir akan risiko sosial dan ekonomi yang mungkin dihadapi. Dalam upayanya, Pemprov Sumsel berharap adanya sinergi antara semua pihak terkait untuk menyukseskan program ini.
Lebih lanjut, Fatoni mengungkapkan bahwa program GPPRSS juga akan melibatkan perusahaan dan masyarakat pekerja untuk memastikan bahwa mereka terlindungi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi perlindungan pekerja rentan di Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Website Posko Ekonomi Prabumulih Diluncurkan
BACA JUGA:Luncurkan Pembangunan Rumah Layak Huni
Dari sisi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel atas perhatian penuh yang diberikan kepada pekerja rentan. Dia juga menyambut baik sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumsel untuk percepatan peluncuran GPPRSS.
Dengan ide yang brilian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, harapan besar terletak pada kesinambungan dan efektivitas dari Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak Se-Sumsel ini. Dengan upaya bersama, diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi semua pekerja di Provinsi Sumsel. (*)