Ratusan Karyawan PT BL Lahat Geruduk Kantor
Ratusan karyawan PT BL Lahat mendatangi Kantor guna menuntut kejelasan gaji dan kompensasi. Foto : ist --
Tuntut Kejelasan Gaji dan Kompensasi
REL, Lahat - Suasana tegang melanda kantor PT Batubara Lahat (BL) akhir pekan lalu saat ratusan karyawan kontrak, termasuk yang baru diputus, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap ketidakjelasan terkait gaji, THR, dan kompensasi yang mereka tunggu-tunggu.
Dengan penuh semangat, karyawan-karyawan ini memenuhi kantor PT BL di JL Re Martadinata, mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang terus mengganjal.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Mereka merujuk pada internal Memo perusahaan yang seharusnya memberikan gambaran jelas mengenai hak-hak mereka.
Namun, ironisnya, undangan sebelumnya untuk bertemu dengan perusahaan justru tidak terwujud, memunculkan rasa frustrasi yang diungkapkan dengan keras oleh para karyawan di sana.
BACA JUGA:Gelandang Atalanta Dituduh Terlibat Terorisme Rusia
BACA JUGA:Renato Sanches Kembali ke PSG
Informasi yang berhasil dihimpun dari internal Memo menunjukkan beberapa poin penting yang menjadi fokus utama kegelisahan para karyawan.
Pertama, terkait gaji karyawan PKWTT dan PKWT untuk bulan Maret 2024, yang seharusnya dibayarkan paling lambat tanggal 01 April 2024.
Kedua, aturan terkait THR yang menyatakan bahwa pekerja dengan status PKWT yang kontraknya berakhir sebelum Hari Raya Keagamaan tidak berhak atas THR Keagamaan.
Namun, yang menjadi titik sentral permasalahan adalah poin ketiga dalam Memo tersebut. Di sini disebutkan bahwa kompensasi bagi karyawan PKWT dan sisa kontrak yang berakhir akan dibayarkan setelah PT BL beroperasi kembali dan melakukan penjualan.
BACA JUGA:Bukan Asal-asalan! OPD Harus Membuat Laporan Benar
BACA JUGA:Penghargaan Birokrat Peduli Pers Diterima Pj Gubernur Sumsel
Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi karyawan yang sudah berakhir masa kontraknya namun masih dipekerjakan.