Polsek Cambai Prabumulih Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/bcb5b99208871dfe1ea123a811506715.jpg)
--
REL,EmpatLawang - Polsek Cambai Prabumulih berhasil mengamankan pelaku pembunuhan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis itu terjadi.
Pelaku, Doni (28), ditangkap oleh Tim Elang Muara Polsek Cambai di desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (10/4) sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai.
BACA JUGA:Polsek Cambai Prabumulih berhasil mengamankan kan pelaku pembunuhan hanya dalam waktu 24 jm
Korban, Supardi (28), menjadi korban pembacokan oleh Doni setelah keduanya bertengkar di sebuah warung.
Doni, yang telah merencanakan pembunuhan itu, membawa parang dari rumahnya dan menunggu korban di jalanan. Setelah korban lewat, Doni melakukan serangan yang fatal hingga korban tewas di tempat.
Kapolsek Cambai, Iptu Agus Widodo SH, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah pihak keluarga Doni menghubungi polisi untuk menyerahkan dirinya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.***