Panduan Lengkap Tugas, Wewenang, dan Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPK Pilkada 2024-RAKYAT,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO-
Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan kepada masyarakat.
Melaksanakan tugas dan kewajiban lain yang diberikan oleh instansi terkait.
BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Nyaman dan Aman
Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Ketua PPK:
Ketua PPK memiliki tanggung jawab khusus, antara lain:
Memimpin kegiatan PPK.
Mengawasi kegiatan PPS.
Menandatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi penghitungan suara.
Mengundang anggota PPK untuk rapat.
Melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Tugas dan Kewajiban Anggota PPK:
Anggota PPK memiliki peran sebagai berikut:
Membantu ketua PPK dalam tugasnya.
Melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPK.