Curi Motor Buat Nyabu, Dibui 2,5 Tahun

TERTUNDUK: Terdakwa Badriansyah hanya mampu tertunduk saat Majelis Hakim yang dipimpin Agus SH Mh menjatuhkan pidana selama 2,5 tahun penjara, kemarin--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan