Babak Baru Kasus Vina Cirebon: 5 Terpidana Kompak Sebut Pegi Setiawan Bukan Pembunuh

Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru setelah lima terpidana kompak menyatakan bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina Arsita Dewi, yang lebih dikenal sebagai Vina Cirebon.-Documen.Rel-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -JAKARTA,Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru setelah lima terpidana kompak menyatakan bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina Arsita Dewi, yang lebih dikenal sebagai Vina Cirebon.

Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina. Dalam konferensi pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Hotman menyebut bukti yang dimiliki Polda Jawa Barat untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka masih belum kuat.

BACA JUGA:Alasan pembatalan kujugan kerja presiden ke kabupaten Empat lawang

Hotman menegaskan, dalam hukum, jika ada hal-hal yang belum pasti kebenarannya, terduga pelaku tidak boleh divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan. "Lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan Pegi pelakunya. Terus mau apa lagi?" kata Hotman.

Senada dengan Hotman, kakak Vina, Marliana, juga menilai polisi terlalu terburu-buru menetapkan Pegi sebagai tersangka. Marliana berharap polisi menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan apakah Pegi benar pelakunya atau hanya salah tangkap. Selain itu, Marliana juga terkejut dengan keputusan Polda Jabar yang menghapus dua nama dari daftar pencarian orang (DPO) karena dinilai fiktif.

BACA JUGA:Batas Aman Konsumsi Mi Instan, Bagaimana Sebenarnya?

Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian (Eki).

Awalnya, keduanya diduga tewas akibat kecelakaan tunggal, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, terbukti keduanya dibunuh dan Vina juga diperkosa oleh para tersangka.

Pada tahun 2016, Polda Jabar menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Delapan tersangka berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya menjadi DPO.

BACA JUGA:Emban Tugas Dengan Penuh Dedikasi

Hingga saat ini, ketiga DPO tersebut belum ditemukan, meskipun kasus ini kembali viral setelah diangkat menjadi film.(*)

 

 

Tag
Share