Satreskrim Limpahkan Tahap II ke Kejari Empat Lawang

Polres Empat Lawang Serahkan Anak yang Berkonflik dengan Hukum Beserta Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang.--

Anak yang Berkonflik dengan Hukum 

REL, Empat Lawang - Pada Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Polres Empat Lawang melalui Satreskrim melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap seorang anak yang berkonflik dengan hukum beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang. 

Proses pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B-118/V/2024/SPKT/SATRESKRIM/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL, tertanggal 17 Mei 2024.

Anak yang berkonflik dengan hukum tersebut berinisial P. Pelimpahan ini dilaksanakan sesuai prosedur dan dalam koordinasi yang baik antara Polres Empat Lawang dan Kejaksaan Negeri Empat Lawang, memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil, termasuk dalam penanganan kasus yang melibatkan anak.

BACA JUGA:Masyarakat Desa Sungai Pinang Terkejut, Warga Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Narkotika

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Mura Berhasil Meringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Sungai Pinang 

“Kami berupaya memberikan penanganan yang tepat dan sesuai hukum kepada setiap individu, termasuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum, dengan harapan memberikan efek jera dan membina mereka ke arah yang lebih baik,” ujar Kapolres.

Proses pelimpahan ini menunjukkan keseriusan Polres Empat Lawang dalam menangani setiap kasus hukum secara profesional dan transparan. 

Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum.

Dengan pelimpahan ini, Polres Empat Lawang berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Empat Lawang sehingga proses peradilan dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kerjasama yang baik antara Polres dan Kejaksaan merupakan kunci utama dalam menjaga keadilan dan ketertiban di wilayah Empat Lawang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan