Dua Pelaku Begal Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan di Kediaman Masing-masing

Dua Pelaku Begal Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan di Kediaman Masing-masing. (Poto: ist/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Dua pelaku begal, IF (25) dari Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, dan RW (28) dari Simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti di rumah masing-masing. 

Mereka ditangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan (curas) terhadap Sutarjo (50) di kebun sawit Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.

BACA JUGA:Seorang Gadis Mengaku Membuat Laporan Palsu Pembegalan dan Robek perut sendiri demi Perhatian Keluarga.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasubag Humas AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan menuju ke kebun miliknya. 

Di tengah perjalanan, dua orang tidak dikenal menghadang korban dengan menodongkan senjata api, memukulnya, dan merampas sepeda motor Honda Beat miliknya (No. Pol BG 5976 DAC warna Biru Putih). 

"Korban mengalami luka memar di kepala dan mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta", jata Kasubag Humas Polres Muara Enim

Setelah menerima laporan, Kapolsek Gelumbang, AKP Robby Monidinata SH.MH, memerintahkan penyelidikan kepada Kanit Reskrim Iptu Sutra Efendi SH dan timnya. 

BACA JUGA:Satrio Mukti Raharjo Diberi Hadiah Motor Usai Jadi Korban Begal

BACA JUGA:Mahal Terluka Tusuk Dada dalam Serangan Begal di Pemandian: Motor Raib, Pelaku Tertinggal Motor!

Mereka berhasil mengetahui keberadaan para pelaku di Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. 

Pada pukul 23.30 WIB, para pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing, bersama dengan barang bukti berupa motor Honda Beat dan senjata api.

" Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUH", tukasnya. (*)

Tag
Share