141 Pengendara Dapat Teguran Polantas

AKP Ahmad Yani. Foto : dok--

REL, Empat Lawang - Satlantas Polres Empat Lawang gencar melakukan razia selama Operasi Patuh Musi 2024 yang berlangsung selama 14 hari di bulan Juli. 

Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Selama 5 hari pertama operasi, Satlantas Polres Empat Lawang telah menindak 141 pelanggar lalu lintas.  

Penindakan ini lebih mengedepankan pencegahan, dengan memberikan teguran dan penyuluhan kepada para pelanggar.

BACA JUGA:AFF U-19: Filipina Libas Timor Leste 2:0

BACA JUGA:Ngosok Kepala, Begini Profil 3 Wakil Bupati Termiskin di Sumatera Selatan

"Bagi pengguna jalan, kami lebih utamakan imbauan, teguran, hingga penyuluhan," ujar Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani, kepada wartawan.

Teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. 

Namun, bagi pelanggar yang mengulangi kesalahannya atau melakukan pelanggaran berat, maka akan diberikan tilang. 

"Akan tetapi jika lebih dari sekali atau setelah kena tegur masih mengulang lagi maka akan kita berlakukan tilang, jadi untuk pelanggar hanya kita berikan blanko peneguran dulu," jelas AKP Ahmad Yani. 

Operasi Patuh Musi 2024 ini fokus pada penindakan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, bonceng lebih dari 1 penumpang, melawan arus, dan tidak memiliki plat kendaraan. 

"Selama 5 hari kemarin itu semenjak dimulainya operasi Patuh Musi 2024 pelanggaran terbanyak itu berupa pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm, bonceng lebih dari 1 penumpang, melawan arus, hingga tidak ada plat kendaraan," ungkap AKP Ahmad Yani.

Operasi Patuh Musi 2024 diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya. (*)

Tag
Share