Industri Khawatirkan Banjir Impor Murah Dibanding Kenaikan PPN

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – Industri manufaktur dalam negeri mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peluncuran produk impor murah yang membanjiri pasar domestik. Kekhawatiran ini bahkan lebih besar dibandingkan dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa kebijakan relaksasi impor yang tidak dibarengi dengan obligasi ketat telah membuka peluang bagi produk asing, khususnya yang dijual dengan harga murah, untuk mendominasi pasar Indonesia. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pelaku industri manufaktur lokal yang tengah berjuang memulihkan diri di tengah lemahnya daya beli masyarakat.

“Saat daya beli masyarakat melemah, konsumen cenderung memilih produk yang lebih murah, dan ini memberi keuntungan besar bagi produk impor. Kondisi ini sangat merugikan industri dalam negeri,” jelas Febri.

BACA JUGA: Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025: Menteri PANRB Pastikan Jadi Prioritas Pemerintah!

BACA JUGA: Kenaikan Gaji PNS 2025, Kementerian PANRB Berikan Penjelasan Terbaru

Dampak Terhadap Industri Lokal

Produk impor murah ini berpotensi menekan daya saing produk dalam negeri yang biasanya memiliki biaya produksi lebih tinggi, terutama akibat bahan baku lokal yang cenderung mahal dan regulasi yang lebih ketat. Kondisi ini membuat produsen lokal kesulitan menawarkan harga kompetitif.

Salah satu sektor yang paling terdampak adalah industri dan tekstil pakaian jadi. Produk impor dari negara-negara seperti Tiongkok dan Vietnam kerap dijual dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan produk lokal. Hal ini disebabkan oleh efisiensi produksi dan subsidi pemerintah di negara asal produk tersebut.

BACA JUGA: Taruhan Mahal Pemilu 2024: Caleg Rogoh Hingga Rp160 Juta Demi Kursi DPR RI

BACA JUGA: Kenaikan Gaji PNS 2025: Ada Kenaikan Lagi? Simak Fakta dan Jadwal Pencairannya!

Solusi yang Didorong Kemenperin

Kemenperin menyarankan beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini:

1. Penguatan Kebijakan Perlindungan: Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan impor melalui kebijakan tarif yang adil dan pengendalian kuota.

2. Dukungan untuk Industri Lokal: Subsidi bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta penguatan akses pasar domestik melalui kampanye bangga menggunakan produk lokal.

Tag
Share