RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO - Seorang balita berusia 2 tahun di Depok diduga mengalami penganiayaan saat dititipkan di sebuah penitipan anak (daycare) di wilayah Cimanggis, Depok. Pelaku diduga adalah pemilik daycare yang juga merupakan influencer parenting berinisial MI.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, saat melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa (30/7/2024). Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.
BACA JUGA:Pelaku Kriminal di Palembang BAB di Mobil Polisi, Netizen Dibuat Ngakak
BACA JUGA:Rangkuman Kasus Kriminal di Sumatera Utara dalam Sepekan Terakhir
"Intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban, anak dari Ibu RD, telah mengalami penganiayaan fisik dan psikis yang diduga dilakukan oleh MI, salah satu pemilik atau owner daycare di Depok," kata Leon.
Leon menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti kuat terkait kasus ini, yang juga telah diserahkan kepada KPAI.
"Atas tindakan tersebut, kami memiliki beberapa bukti kuat yang sudah dilampirkan dalam pengaduan ini dan sudah diserahkan," imbuhnya.
BACA JUGA:Judi Online Picu Permusuhan dan Tindak Kriminal
BACA JUGA:Berita Terkini Keamanan dan Kriminalitas DKI Jakarta, Kamis
Sementara itu, Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan tersebut dan sedang menelaah kasus serta memeriksa berkas dan barang bukti yang diserahkan.
"Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak Ibu Rizki yang berusia 2 tahun. Kami sedang dalam tahap telaah. Kuasa hukum dan ibu korban sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian, dan berkas-berkas serta beberapa bukti sudah kami terima," jelasnya.
Orang tua korban juga melaporkan kasus ini ke polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyebut bahwa kasus ini sedang didalami oleh Polres Metro Depok.
BACA JUGA:Kawasan Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara Masih Dihantui Kriminalitas
BACA JUGA:Rutin Patroli, Cegah Kriminalitas dan Balap Liar