Dua Anak Menjadi Korban Penganiayaan di Wensen School

Kamis 01 Aug 2024 - 13:57 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

REL , JAKARTA - Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengonfirmasi adanya dua anak yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik Wensen School, Meita Irianty (MI).

Kedua korban adalah anak berinisial MK yang berusia dua tahun dan HW yang berusia sembilan bulan.

"Total korban sampai saat ini yang sudah melapor ada dua," kata Arya di Polres Metro Depok, Kamis (1/8).

Menurut Arya, penganiayaan dilakukan oleh MI pada waktu yang berbeda di lokasi Wensen School. Hal ini terungkap dari rekaman CCTV yang dianalisa oleh pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Warga Sintang Kirim 4 Truk Sampah ke Kantor Bupati, Protes Pengelolaan Limbah yang Kian Parah

BACA JUGA:Penggerebekan di Lebak: Polisi Amankan Janda Muda dan Pemuda dengan Barang Bukti Narkotika

"Jadi waktunya berbeda. Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video.

Jadi kami melihat, menganalisa itu dan ternyata ada 3 video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda," jelas Arya.

Korban pertama, MK, dilaporkan dalam kondisi fisik yang baik, namun mengalami trauma psikologis. Kondisi trauma tersebut akan diperiksa lebih lanjut dengan visum psikiatrikum.

Sementara itu, korban kedua, HW, akan menjalani visum dan rontgen untuk mendeteksi dugaan dislokasi kaki.

BACA JUGA:Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

BACA JUGA:5 Siswa SD Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Jajanan

"Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki.

Tapi nanti ini kita tanyakan pada dokter yang berhak menyerahkan itu kan dokter ya. Hasil visum bagaimana nanti disampaikan," tambah Arya.

Saat ini, MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kategori :