REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Beredar informasi mengenai jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di media sosial yang menyebutkan bahwa pendaftaran akan dibuka mulai 3 Agustus hingga 2 September 2024. Benarkah demikian? Berikut penjelasannya.
BACA JUGA:Indonesia Pecahkan Rekor Dunia dengan Jalan Tol Bawah Laut Pertama Sepanjang 7 Km Menuju IKN
BACA JUGA:Kantongi Identitas Pelaku Pembunuh Pemilik Kafe
Konfirmasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Jadwal yang beredar tersebut memang benar disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), lembaga resmi yang mengurusi kepegawaian di Indonesia.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengungkapkan jadwal tersebut saat Sosialisasi Kebijakan Pengadaan ASN Tahun 2024 pada 29 Juli 2024.
Suharmen memaparkan skenario lini masa pengadaan CPNS. Berdasarkan informasi tersebut, pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka mulai 3 Agustus hingga 2 September 2024.
Dalam rentang waktu tersebut, terdapat tahapan pengumuman seleksi, pendaftaran, dan seleksi administrasi.
BACA JUGA:Amankan 85 Butir Ekstasi dan 25.280 Gram Sabu dari 3 Tersangka
BACA JUGA:Siswi SMK Ditemukan Tewas Gantung Diri
Tahapan Seleksi
Setelah pendaftaran, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung dari 2 Oktober hingga 2 November 2024.
Tahapan-tahapan seleksi berikutnya akan menyusul sesuai dengan skenario yang telah disusun oleh BKN. Usulan penetapan NIP CPNS diharapkan dapat selesai hingga 3 Maret 2025.
BACA JUGA:Tergiur Motor Murah di Medsos, Beni Menjadi Korban Penipuan
BACA JUGA:PT MJS Resmi Beroperasi dan Produksi