Tersangka Pencurian Handphone Ditangkap di Lawang Kidul, Kerugian Rp 10 Juta

Senin 12 Aug 2024 - 19:04 WIB
Reporter : Riski
Editor : Padri

" Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana", tukasnya. 

Kategori :