Dalam wawancara dengan Kompas.com, Verrel mengungkapkan pandangannya terhadap DPR yang dinilainya telah melenceng dari fungsi sebagai wakil rakyat.
Ia menyebut, tindakan DPR yang tergesa-gesa mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada menunjukkan adanya indikasi kepentingan kelompok tertentu di balik kebijakan tersebut.
"Publik bisa menilai sendiri perbuatan DPR. Kami menilai DPR sudah jauh dari makna perwakilan rakyat," tegas Verrel.
BACA JUGA:Demo Mahasiswa dan Buruh Kepung Gedung DPR dan MK Hari Ini
BACA JUGA:Ekspresi Bahagia Pemenang Lomba Panjat Pinang Berhadiah Janda Ternyata!
Verrel juga menyoroti tindakan DPR yang dinilai bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Pilkada, yang baru saja diterbitkan pada 20 Agustus 2024. Baginya, DPR seharusnya menghormati putusan MK sebagai penjaga konstitusi.
"Pada intinya, kami tetap berpegang teguh pada putusan MK. MK adalah guardian of constitution, dan sudah sepantasnya semua pihak, termasuk DPR, menghargai keputusan MK," jelas Verrel.
BACA JUGA:Kesempatan Emas di RS AR. Bunda Lubuklinggau: Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat!
BACA JUGA:Jokowi Buka Suara Soal Polemik Revisi UU Pilkada: Proses Konstitusional yang Wajar
Sikap kritis Verrel Uziel terhadap DPR ini mencerminkan semangatnya sebagai pemimpin mahasiswa yang berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan kepentingan rakyat.