KPU Empat Lawang Resmi Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024: Ini Syarat dan Jadwal Len

Minggu 25 Aug 2024 - 17:09 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Gelar Simulasi Pengamanan TPS Pilkada

BACA JUGA:Sejumlah Komika Ikut Unjuk Rasa di Depan DPR, Kawal Putusan Krusial MK Terkait Pilkada 2024

*Teknis Pendaftaran dan Penggunaan Akses Silon:

Partai politik atau gabungan partai yang ingin mengusung calon wajib mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Empat Lawang. Selain itu, mereka harus menunjuk admin Silon dan petugas penghubung untuk memudahkan proses administrasi.

Untuk memfasilitasi calon dan partai politik, KPU Empat Lawang juga membuka layanan helpdesk yang bisa diakses baik melalui nomor telepon 0812-71517568 atau datang langsung ke kantor KPU.

Dengan terbukanya pendaftaran ini, suhu politik di Empat Lawang diprediksi akan semakin memanas seiring dengan munculnya nama-nama kandidat potensial yang siap berlaga di Pilkada 2024.

BACA JUGA:DPR Majukan Rapat Pengesahan Revisi PKPU, Respon Cepat Terhadap Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA:Adanya Data Pemilih Ganda di KPU, Ini yang Dilakukan Bawaslu Pagar Alam!

Dapatkan informasi lebih lanjut dengan mengakses tautan resmi KPU Empat Lawang di: [https://bit.ly/PermohonanSILON](https://bit.ly/PermohonanSILON).*

Kategori :