Penangkapan ini menjadi salah satu upaya nyata kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Siak.
BACA JUGA:Polda Kalimantan Selatan Bongkar Jaringan Narkoba di Tabalong, Sita 276,01 Gram Sabu
Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***
Kategori :