PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Ini Perbedaan dan Keuntungannya

Kamis 19 Sep 2024 - 17:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Salah satu keunggulan skema PPPK paruh waktu adalah adanya kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Hal ini dapat dicapai setelah seorang PPPK paruh waktu melalui evaluasi kinerja dan memenuhi syarat administrasi yang diperlukan. 

Ini menjadi peluang bagi mereka yang ingin meningkatkan status dan pendapatan mereka di masa mendatang.

4. Keseimbangan Antara Pekerjaan dan Aktivitas Lain

PPPK paruh waktu juga menawarkan fleksibilitas bagi pegawainya. Mereka dapat tetap bekerja sebagai ASN namun juga diberi ruang untuk melakukan aktivitas atau pekerjaan lain di luar statusnya sebagai PPPK. 

Ini tentu menjadi keuntungan bagi tenaga honorer yang sebelumnya menghadapi risiko kehilangan pekerjaan akibat penghapusan status tersebut.

BACA JUGA:Pantai Merah di Provinsi Liaoning Sambut Wisatawan dengan Pemandangan Spektakuler

BACA JUGA:Calon Wakil Walikota Pagar Alam, Alfikriansyah, Pererat Silaturahmi dengan Warga Besemah Serasan

Menurut Guspardi, skema PPPK paruh waktu ini adalah solusi yang efektif untuk mencegah hilangnya pekerjaan bagi tenaga honorer tanpa menambah beban anggaran pemerintah. 

Di sisi lain, status mereka sebagai PPPK memberikan jaminan yang lebih baik dibandingkan status sebagai tenaga honorer.

Solusi Penghapusan Tenaga Honorer

Dengan diberlakukannya skema PPPK paruh waktu, pemerintah berharap dapat memberikan solusi bagi para tenaga honorer yang terdampak oleh kebijakan penghapusan status tersebut. 

Sebagai PPPK paruh waktu, mereka tidak hanya mendapatkan pengakuan sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang lebih tinggi dari status sebelumnya, namun juga memiliki kepastian pekerjaan dan kesempatan untuk meningkatkan karier.

Meski dengan jam kerja yang lebih sedikit dan gaji yang disesuaikan, status PPPK memberikan manfaat yang jauh lebih baik dibandingkan honorer. 

Selain itu, fleksibilitas dalam waktu kerja memungkinkan PPPK paruh waktu untuk tetap menjaga keseimbangan antara pekerjaan sebagai ASN dan aktivitas lain di luar pekerjaan.

Perbedaan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu terletak pada gaji, jam kerja, dan kesempatan peningkatan status.

BACA JUGA:4 Tambang Terbesar di Padang: Sumber Daya Alam yang Menggerakkan Perekonomian

Kategori :