REL, Palembang - Apes dialami seorang pria di Palembang, lantaran menjadi korban pengerusakan oleh orang tidak dikenal. Akibatnya, kaca mobil bagian belang milik M Juanda (31), warga Jalan Lorong Sabar, Kecamatan Jakabaring alami pecah yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp1,5 juta.
Atas kejadian itu, Juanda melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Selasa (14/11/2023).
Ia menceritakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 06.00 WIB di Lorong Sabar, depan toko kue brasserie. “Pagi tadi saya mendapatkan informasi dari teman, bahwa kaca mobil bagian belakang milik saya sudah pecah,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa sudah sejak lama ia parkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ada hal-hal yang aneh, seperti yang dialami sekarang ini.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Amankan Pelaku Terduga Pengedar Narkotika
“Ini kasus pertama saya untuk parkir mobil sudah biasa di sana tapi baru kali ini ada masalah, dimana kaca bagian belakang mobil saya pecah,” ungkapnya.
Namun, di lokasi itu ada kamera CCTV tapi untuk sekarang belum bisa di lihat karena pemilik toko sedang berada di luar Palembang.
“Aksi itu terekam CCTV tapi belum bisa kita lihat siapa orangnya, karena pemilik toko yang ada CCTV sedang berada di luar Palembang,” akunya.
Pelapor menduga kaca mobil memang sengaja di rusak orang seseorang, pasalnya di temukan sebuah batu di dalam mobil kesayangannya tersebut.
“Saya pas mendapati informasi dari teman saya mengenai kaca mobil bagian belakang pecah, saya langsung cek dan didapati adanya baju di dalam mobil,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tiga Admin Judi Online Divonis 8 Bulan Penjara
Ia menuturkan, tidak mengetahui motif di balik peristiwa yang dialaminya tersebut. “Saya tidak tahu siapa pelaku dan motifnya, yang jelas saya tidak mempunyai masalah dengan orang lain,” bebernya.
Atas kejadian itu, Juanda melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan pelakunya dapat tertangkap.
“Saya berharap pelakunya tertangkap, atas kejadian itu saya mengalami kerugian mencapai Rp1, 5 juta atas kejadian pemecahan kaca itu,” tambahnya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh Piket SPKT Polrestabes Palembang, setelah dilakukan olah TKP. Selanjutnya laporan mengenai tindak pidana pengurusan oleh Petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang diserahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti. (*)