REL, Lahat - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, telah mengumumkan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024, dengan total sebanyak 475 formasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang Soleha Apriani, melalui Kasi Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Ahmad Naufal, mengatakan proses pendaftaran PPPK 2024 akan dibagi menjadi dua periode.
"Periode pertama akan dimulai pada tanggal 1 hingga 20 Oktober, khusus bagi pelamar prioritas seperti guru, D4 Bidan pendidik, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II), dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Naufal.
Sementara lanjut Naufal, periode kedua akan berlangsung dari tanggal 17 November hingga 31 Desember.
BACA JUGA:Palson Lawan Kotak Kosong, Harus Mendapatkan 50 Persen Lebih
BACA JUGA:Kemenag Gandeng Akademisi dan Aktivis
"Periode ini untuk pelamar tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan melamar formasi guru di instansi daerah," ujarnya.
Terkait kriteria untuk tenaga kesehatan, ada beberapa kategori, yaitu Eks THK II, tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, serta tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
"Prioritas utama adalah Eks THK II dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database. Setelah itu, diikuti oleh tenaga non-ASN yang bekerja di instansi Kabupaten Empat Lawang dan telah memenuhi masa kerja minimal dua tahun," ungkapnya.
Untuk kriteria guru dijelaskan Naufal, yang pertama adalah pelamar prioritas, diikuti oleh guru Eks THK II, guru non-ASN di instansi Kabupaten Empat Lawang, serta lulusan PPG yang sudah terdaftar di Dapodik.
"Kriteria untuk tenaga teknis masih sama, yaitu dimulai dari Eks THK II, diikuti oleh tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN dan tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja minimal dua tahun," jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Empat Lawang telah mengumumkan rincian formasi PPPK tahun 2024 yang terdiri dari 180 formasi guru, 237 formasi tenaga kesehatan, dan 58 formasi tenaga teknis, dengan total keseluruhan 475 formasi. (rls).