Tugas KPPS 1 sampai 7 Pilkada 2024: Lengkap dengan Wewenang, Kewajiban, dan Gaji

Sabtu 16 Nov 2024 - 13:11 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Luka sedang: Rp 8,25 juta

Biaya pemakaman: Rp 10 juta

KPPS memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan jalannya Pilkada 2024 berjalan lancar dan aman. Dengan memahami tugas dan kewajibannya, diharapkan pemilu serentak kali ini menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas.***

Kategori :