Mahkamah Agung Tolak Kasasi Sritex, Nasib Pabrik Tekstil Terbesar Indonesia di Tangan Kurator

Minggu 22 Dec 2024 - 19:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

1. Menjual aset secara keseluruhan kepada pihak yang berminat menghidupkan kembali perusahaan.

2. Menjual aset tanah, bangunan, dan mesin secara terpisah.

3. Mengelola sementara perusahaan dengan menggandeng mitra strategis.

“Sebenarnya kurator bisa mengontrak perusahaan besar untuk mengelola pabrik ini. Tanpa beban utang, Sritex bisa hidup kembali seperti Garuda Indonesia,” ungkap salah satu pengamat.

Kurator Sritex, Deni Ardansyah SH MH, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah strategi yang akan diambil. Namun, banyak pihak berharap agar Sritex dapat mengingat, mengingat pentingnya peran perusahaan ini dalam industri tekstil nasional.

BACA JUGA:Sabar Menanti Hasil Resmi dari Mk

BACA JUGA:Persiapan Nataru di Sumsel Dikupas Habis

Harapan Baru atau Akhir Cerita?

Dengan MA menolak kasasi, perjalanan Sritex memasuki babak baru. Keputusan kurator akan menentukan apakah Sritex dapat kembali berjaya atau harus mengakhiri kisah panjang sebagai perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Bagi para pekerja dan masyarakat, harapan terbesar adalah melihat mesin Sritex kembali berputar, memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Waktu akan menjawab, apakah Sritex akan bangkit sebagai “New Sritex” atau hanya menjadi kenangan***

 

 

 

 

Kategori :