REL, EMPATLAWANG – Bagi masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang berminat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, ada kabar baik!
Pemerintah telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 16 Januari 2025.
Sebelumnya, pendaftaran sempat diperpanjang hingga 7 Januari 2025, namun kini waktu tambahan diberikan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para pelamar.
Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Yulian Sapta Pratama, seluruh proses seleksi akan dilakukan secara bertahap. “Masa seleksi hingga pengumuman usai sanggah diperkirakan selesai pada akhir Februari 2025,” ungkapnya.
Tahapan Seleksi PPPK Tahap II
Tahapan seleksi ini meliputi:
1. Penarikan Data Final: Dilaksanakan pada Februari 2025.
2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: Dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga pertengahan Mei 2025.
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2024 Tahap I: Cek Hasil Seleksi di sscasn.bkn.go.id!
3. Pengolahan Nilai dan Pengumuman Kelulusan: Dilakukan secara bertahap mulai akhir April hingga Mei 2025.
4. Pengisian dan Usul Penetapan DRH NI PPPK: Dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli 2025.
Untuk formasi tambahan, Yulian menjelaskan bahwa pihak BKPSDM masih menunggu hasil pengisian usulan NIP tahun 2024-2025.
Penyesuaian formasi PPPK akan dibahas lebih lanjut setelah data final tersedia.
“Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, diharapkan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera mendaftar dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi kompetensi,” tambahnya.