Libur Sekolah Saat Ramadhan Sudah Diputuskan, Tunggu SE Bersama, Ini Penjelasan Mendikdasmen

Kamis 16 Jan 2025 - 19:50 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

REL, JAKARTA - Keputusan terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan telah diputuskan melalui rapat lintas kementerian, namun masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pengumuman ini akan segera dirilis setelah SE bersama ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.

Kesepakatan Lintas Kementerian

Dalam keterangannya di Jakarta usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah, Rabu (15/1/2025), Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa koordinasi antar kementerian telah menghasilkan kesepakatan mengenai jadwal libur sekolah. 

Namun, isi detailnya akan diumumkan bersamaan dengan terbitnya SE resmi.

"Sudah dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan ada kesepakatan. Hasilnya, publik hanya tinggal menunggu pengumuman resmi yang dituangkan dalam SE," ujar Abdul Mu'ti.

BACA JUGA:Muhammadiyah Dukung Libur Sekolah Ramadan 2025: Momen Penting Pembentukan Akhlak dan Karakter

BACA JUGA:Libur Sekolah Ramadan 2025 Disepakati, Tunggu Kepastian Surat Edaran Resmi!

Beragam Usulan Masyarakat

Menurut Abdul Mu'ti, ada beberapa usulan dari masyarakat terkait kebijakan libur selama Ramadhan, di antaranya:

Libur penuh selama Ramadhan: Anak-anak diharapkan mengikuti kegiatan keagamaan yang diadakan oleh masyarakat.

Libur sebagian: Misalnya, libur di awal Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, sedangkan di tengah bulan tetap ada kegiatan belajar-mengajar.

Tanpa libur khusus: Tidak ada jadwal libur tambahan selain yang sudah diatur dalam kalender akademik.

Semua usulan ini, kata Abdul Mu'ti, telah dipertimbangkan dalam diskusi lintas kementerian.

Imbauan Penggunaan Libur untuk Budi Pekerti

Kategori :