REL, Pagaralam - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pagaralam, Rano Fahlesi SE MSi pimpin rapat pembahasan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Besemah Satu Setdako Pagaralam, Selasa (30/1).
Seperti diketahui, LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, yang dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Pj Sekda, Rano Fahlesi dalam arahannya mengatakan Penyusunan LPPD adalah salahsatu kewajiban bagi Kepala Daerah dalam menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021,
LPPD merupakan salahsatu kewajiban yang harus dipenuhi dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Pada kesempatan ini Pj Sekda Pagaralam, Rano Fahlesi menargetkan LPPD Tahun 2023 dapat tersusun sebelum batas akhir yang sudah ditetapkan, dan untuk setiap OPD di lingkungan Pemkot Pagaralam dapat bekerjasama dalam penyusunan LPPD. (Rer)