Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Besaran Gaji Pensiunan PNS per Golongan Usai Naik 12 Persen

Minggu 02 Feb 2025 - 05:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

3. PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600

Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200

Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100

Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

4. PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000

Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800

Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900

Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900

Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

BACA JUGA:Perumda Tirta Raja Lakukan Pengurasan, Pasokan Air Terganggu!

Alasan Kenaikan Gaji Pensiunan

Pemerintah menaikkan gaji pensiunan sebagai respons terhadap meningkatnya biaya hidup di berbagai daerah.

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan pensiunan PNS semakin membaik.

Menteri Keuangan menyatakan bahwa kebijakan ini juga mempertimbangkan stabilitas keuangan negara serta upaya menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi para pensiunan yang bergantung pada tunjangan tersebut.

Kategori :