REL,BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pemangkasan anggaran sebesar Rp 256,1 triliun dalam belanja kementerian/lembaga (K/L).
Langkah ini merupakan bagian dari efisiensi belanja APBN 2025 sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Namun, keputusan ini memunculkan tantangan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus menyesuaikan diri dengan pola kerja yang lebih inovatif dan efisien.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, menekankan pentingnya adaptasi serta transformasi sistem kerja sebagai respons terhadap penghematan anggaran ini.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran atau Ketidakadilan? ASN Kelas Bawah yang Paling Terdampak
Transformasi ASN Inovasi dan Digitalisasi sebagai Solusi Efisiensi
Dalam menghadapi pemangkasan anggaran, ASN didorong untuk mengadopsi model kerja baru yang berbasis teknologi dan efisiensi.
Beberapa strategi utama yang disarankan mencakup:
1. Konsultasi via daring
Mengurangi pertemuan fisik dan meningkatkan penggunaan aplikasi komunikasi daring.
2. Penggunaan tanda tangan digital
Mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik serta mempercepat proses birokrasi.
3. Perubahan mindset tentang konsep kantor
Mendorong fleksibilitas kerja, termasuk penerapan sistem kerja hybrid dan remote working.
4. Sistem pencatatan kinerja online