3. Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.228.560 - Rp3.660.160
Golongan IIIb: Rp2.322.880 - Rp3.815.040
Golongan IIIc: Rp2.421.120 - Rp3.976.400
Proses Penetapan NIP dan Pelantikan CPNS 2024
Saat ini, proses Seleksi CPNS 2024 sedang dalam tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Setelah NIP ditetapkan, para CPNS akan dilantik secara resmi dan mulai menerima gaji sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Kawasaki W230 Resmi Meluncur di IIMS 2025, Motor Klasik dengan Sentuhan Modern
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap CPNS memiliki kompetensi yang memadai sebelum diangkat menjadi PNS penuh, sekaligus memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kinerja mereka selama masa percobaan.***
Gaji CPNS 2024 berdasarkan peraturan terbaru