Pelaku Pencurian Ratusan Juta Rupiah di Banyuasin Diringkus

Pelaku saat diamankan. Foto: dokumen polisi.--

REL, Banyuasin - Seorang pria bernama Satria (38) diamankan Polsek Makarti Jaya usai mencuri uang ratusan juta milik Edi Efendi (54).

Kasus pencurian ini terjadi di rumah saudara Edi di Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (4/102025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

"Benar, pelaku ditangkap satu jam setelah kejadian," ungkap dia, Senin (6/10/2025).

Penangkapan bermula saat pihaknya menerima laporan dari Edi, kehilangan uang sebesar Rp 515 juta.

BACA JUGA:Kejari OKI Gagalkan Aksi Penyamaran Jaksa, Bupati Apresiasi Langkah Tegas

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Makarti Jaya memerintahkan tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Andi Latif untuk melakukan penyelidikan.

Berkat informasi yang berkembang, personel menangkap pelaku.

“Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Suhendri.

Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memasuki langsung kamar tidur korban dan mengambil tas berwarna coklat muda yang berisi uang tunai tersebut.

"Motif pencurian diduga kuat karena masalah ekonomi," terang Suhendri.

BACA JUGA:Ini 4 Rekomendasi SMA Terbaik di Bengkulu untuk Pilihan Pendidikan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 515.000.000, satu buah tas warna coklat muda, dan satu buah celurit.

"Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Makarti Jaya. Kasus pencurian tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP," tutup Suhendri. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan