REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah resmi menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Penundaan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Keputusan ini diambil sebagai langkah penataan aparatur sipil negara (ASN) secara menyeluruh, termasuk penyelesaian tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
BACA JUGA:Keajaiban! 6 Misteri Pohon Tua di Semarang, Salahsatunya Ada Koneksi Sejarah
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024-2025
Berdasarkan hasil rapat tersebut, berikut jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK:
Pengangkatan akan dilakukan secara serentak untuk memastikan seluruh pelamar diangkat pada waktu yang sama, baik CPNS maupun PPPK.
Alasan Penundaan
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan karena:
Penyelesaian tenaga non-ASN melalui skema PPPK masih dalam proses.
Pemerintah memberikan kesempatan tambahan bagi peserta PPPK yang tidak lolos tahap pertama.
Menghindari ketimpangan antara instansi yang lebih cepat melakukan pengusulan pengangkatan.
"Kita ingin semua pelamar yang melamar di formasi 2024 diangkat secara bersamaan, mulai bekerja bersama, dan digaji pada waktu yang sama," ujar Aba dalam konferensi pers di kanal YouTube Kemenpan-RB, Kamis (6/3/2025).
BACA JUGA:Libur Hari Raya? Ini 4 Destinasi Wisata Tulungagung yang Wajib Dikunjungi!
Dampak Penundaan