Efek Diskon Tiket, Jumlah Pemudik Naik Pesawat Tembus 5,6 Juta Penumpang

Minggu 13 Apr 2025 - 06:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Penurunan fuel surcharge untuk mesin jet hingga 8 persen.

Dengan tambahan pengurangan sebagian pajak pertambahan nilai (PPN), harga tiket pesawat mampu ditekan hingga 14 persen.

Sebelumnya, pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, kebijakan serupa berhasil menurunkan harga tiket hingga 9,9 persen.

BACA JUGA:Nasib Tol Terpanjang di Bali Masih Menggantung, Pemerintah Uji Skema Baru Gabungkan Pengembangan Lahan

Fokus pada Kelas Ekonomi

Diskon hanya berlaku untuk maskapai penerbangan kelas ekonomi, sejalan dengan fokus pemerintah untuk membantu masyarakat menengah ke bawah.

Harga tiket yang lebih terjangkau diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat tanpa membebani anggaran rumah tangga saat momen mudik.***

 

 

Kategori :