REL, Pagaralam – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan bersama sejumlah stakeholder dari Pemerintah Provinsi Sumsel, melaksanakan penilaian dalam rangka Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang diikuti oleh 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Khusus untuk Kota Pagaralam, tim penilai Ditlantas Polda Sumsel meninjau langsung dua titik kawasan KTL, yakni di sekitar Simpang Tugu Jeep dan kawasan Kompleks Perkantoran Gunung Gare.
Peninjauan dilakukan guna melihat secara langsung implementasi penerapan kawasan tertib lalulintas di lapangan.
BACA JUGA:CJH Empat Lawang Terbang ke Mekkah Tanggal 4 Mei
Kasi Kamsel Dit Lantas Polda Sumsel, AKP Fenny Pardede yang turut memimpin kegiatan ini menyampaikan, penilaian KTL bukan semata perlombaan antar daerah, tetapi lebih kepada upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas.
“Kita berharap dari penilaian KTL ini bukan hanya sekedar perlombaan yang diikuti 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, melainkan sebagai motivasi ataupun pengingat kepada seluruh masyarakat untuk meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran. Karena terjadinya kecelakaan itu akibat dari pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan, ketertiban berlalulintas merupakan tanggungjawab bersama, baik dari pemerintah, aparat kepolisian, maupun masyarakat.
Dengan adanya KTL yang benar-benar berjalan, maka potensi kecelakaan lalulintas dapat ditekan secara signifikan.
BACA JUGA:Gubernur Janji Perbaiki Jalan Rusak Parah di Empat Lawang
Sementara Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SIk melalui Kasatlantas Polres Pagaralam, AKP Herman SH menyatakan pihaknya sangat menyambut baik penilaian ini.
Baik Polres Pagaralam maupun Pemerintah Kota Pagaralam yang terus berkomitmen mendukung program keselamatan lalulintas, demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pihak. (rer)